Jawa Timur dengan wilayah yang luas dan secara
geografis maupun sosiokultural sangat heterogen. Pada beberapa wilayah
peyelenggaraan pendidikan masih terdapat berbagai permasalahan, terutama pada
daerah yang tergolong terpencil dan tertinggal.
Beberapa
permasalahan penyelenggaraan pendidikan, utamanya di daerah terpencil dan
tertinggal antara lain adalah
permasalahan pendidik, seperti kekurangan jumlah (shortage), distribusi
tidak seimbang (unbalanced distribution), kualifikasi di bawah standar (under
qualification), kurang kompeten (low
competencies), serta ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan
bidang yang diampu (mismatched).
Program Jatim Mengajar merupakan program yang digagas oleh YDSF bekerja
sama dengan Unesa sebagai bentuk kepedulian dalam pembangunan pendidikan di
daerah terpencil dan tertinggal di Jawa Timur. Program ini selain diharapkan
untuk mengisi kekurangan guru baik dalam hal mutu maupun jumlahnya (khususnya
di SD/MI negeri/swasta), juga diharapkan sebagai wahana dakwah khususnya pada
daerah-daerah yang rawan pendangkalan aqidah, sekaligus untuk memberdayakan
masyarakat desa.
A.
Persyaratan Mengikuti Program Jatim Mengajar
Berikut adalah persyaratan mengikuti
Program Jatim Mengajar.
- Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan identitas diri (KTP) yang masih berlaku.
- Lulusan program studi S-1 kependidikan empat tahun terakhir (2015, 2016, 2017, 2018) dari program studi terakreditasi yang sesuai dengan mata pelajaran dan/atau bidang keahlian yang dibutuhkan, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah disahkan (legalisasi). Surat pernyataan kelulusan (SPK) tidak diperkenankan.
- Berusia maksimum 27 tahun per 31 Desember 2018.
- Bagi peserta wanita wajib berbusana muslimah.
- IPK minimal 3.0, dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan (legalisasi).
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Program Jatim Mengajar, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.
- Surat pernyataan tidak merokok/bukan perokok (bermaterai).
- Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter (dari RS pemerintah).
- Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari pejabat yang berwenang (dari RS pemerintah atau dar BNN).
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian (SKCK).
- Diprioritaskan yang memiliki prestasi dan pengalaman berorganisasi, dibuktikan dengan sertifikat/surat keterangan/piagam penghargaan.
- Bisa membaca Kitab Suci Al Quran yang dibuktikan pada saat tes wawancara.
B. Program Studi yang Dibutuhkan:
Sesuai dengan mata pelajaran
dan/atau bidang keahlian yang dibutuhkan sebagai guru di SD/MI, maka Program Jatim
Mengajar ini dibuka untuk lulusan program studi:
1. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)2. Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
3. Pendidikan Matematika
4. Pendidikan Biologi
5. Pendidikan Kimia
6. Pendidikan Fisika
7. Pendidikan IPS
8. Pendidikan Sains
9. Pendidikan Sejarah
10. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
11. Pendidikan Bahasa Indonesia
12. Pendidikan Agama Islam (PAI)
13. Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Olah Raga
14. Pendidikan Bahasa Inggris
C. Jadwal Persiapan dan Pelaksanaan Program
Jatim Mengajar:
Jadwal
persiapan dan pelaksanaan Program Jatim Mengajar
Tahun 2018:
No.
|
Kegiatan
|
Waktu
|
Keterangan
|
1.
|
Pengumuman
Program Jatim Mengajar
|
30 April–
15 Juni 2018
|
-
Diunggah di web Unesa: www.unesa.ac.id dan www.lp3m.unesa.ac.id
-
Diunggah di web YDSF: www.ydsf.org dan www.jatimmengajar.org
|
2.
|
Pendaftaran
|
7
Mei – 12 Juni 2018
|
Berkas
yang dibawa/dikirim:
-
Ijazah (dilegalisir)
-
Transkrip (dilegalisir)
-
Pasfoto 3x4 (4 lembar)
-
Fotokopi KTP
-
Surat-surat pernyataan (Form
bisa diunduh di web lp3m.unesa.ac.id
-
Persyaratan nomer 8 s.d 11 dapat dilengkapi pada saat tes wawancara.
Tempat
pendaftaran/pengiriman berkas: Kantor LP3M
Unesa, Lantai 1, Kampus Unesa Jalan Lidah Wetan, Surabaya.
No. Telp. 031-51169397
Contact Person:
Luthfiyah Nurlaela (08123122413)
Elok Sudibyo (0818585468)
Waktu:
setiap hari kerja
(Senin-Jumat,
pukul 08.00-15.00 WIB).
|
3.
|
Seleksi
administrasi
|
20-22
Juni 2018
|
|
4.
|
Pengumuman
hasil seleksi administrasi dan pengumuman jadwal tes
|
25
Juni 2018
|
|
5
|
Tes
Tulis
|
2
Juli 2018
|
|
6.
|
Rapat
koordinasi penetapan kelulusan tes
|
4
Juli 2018
|
|
7.
|
Pengumuman
hasil tes
|
6
Juli 2018
|
|
8.
|
Tes
Wawancara
|
9-10
Juli 2018
|
|
9.
|
Rapat
koordinasi penetapan hasil seleksi
|
13
Juli 2018
|
|
10.
|
Pengumuman
hasil seleksi
|
16
Juli 2018
|
|
11.
|
Pemanggilan
dan prakondisi
|
18-31
Juli 2018
|
Prakondisi inbound
dilaksanakan di LP3M Unesa, prakondisi outbound dilaksanakan salah satu kabupaten tempat penugasan.
|
12.
|
Pemberangkatan
|
31
Juli 2018
|
|
13.
|
Lapor diri ke dinas pendidikan/depag
|
1-3 Agustus 2018
|
|
14.
|
Pelaksanaan
di sekolah kabupaten sasaran
|
6
Agustus 2018-Juli 2019
|
|
15.
|
Monitoring
dan Evaluasi oleh Unesa dan YDSF
|
3
kali kegiatan
|
D. Fasilitas untuk Peserta Program Jatim
Mengajar:
Fasilitas untuk peserta Jatim Mengajar meliputi:
- Insentif per bulan : Rp. 2.000.000,- (selama 12 bulan)
- Transport PP 1 kali (at cost)
- Asuransi kesehatan
- Sertifikat
- Atribut JM (jasket, tas, kaus, sepatu).