KERJASAMA UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA (UNESA)
DAN YAYASAN DANA SOSIAL AL-FALAH (YDSF).
Jawa Timur dengan
wilayah yang luas dan secara geografis maupun sosiokultural sangat heterogen.
Pada beberapa wilayah penyelenggaraan pendidikan masih terdapat berbagai
permasalahan, terutama pada daerah yang tergolong terpencil dan tertinggal.
Beberapa permasalahan penyelenggaraan pendidikan, utamanya di daerah terpencil
dan tertinggal antara lain adalah permasalahan pendidik, seperti kekurangan
jumlah (shortage), distribusi tidak seimbang (unbalanced
distribution), kualifikasi di bawah standar (under
qualification), kurang kompeten (low competencies), serta
ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan bidang yang diampu (mismatched).
Program Jatim Mengajar
merupakan program yang digagas oleh YDSF bekerja sama dengan Unesa sebagai
bentuk kepedulian dalam pembangunan pendidikan di daerah terpencil dan
tertinggal di Jawa Timur. Program ini selain diharapkan untuk mengisi
kekurangan guru baik dalam hal mutu maupun jumlahnya (khususnya di SD/MI
negeri/swasta), juga diharapkan sebagai wahana dakwah khususnya pada
daerah-daerah yang rawan pendangkalan aqidah, sekaligus untuk memberdayakan
masyarakat desa.
A. Persyaratan
Mengikuti Program Jatim Mengajar
Berikut adalah
persyaratan mengikuti Program Jatim Mengajar Angkatan VII :
1.
Warga Negara
Indonesia, dibuktikan dengan identitas diri (KTP) yang masih berlaku.
2.
Lulusan program studi
S-1 kependidikan empat tahun terakhir ( 2016, 2017, 2018 dan 2019) dari program
studi terakreditasi yang sesuai dengan mata pelajaran dan/atau bidang keahlian
yang dibutuhkan, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah
disahkan (legalisasi). Surat pernyataan kelulusan (SPK) tidak
diperkenankan.
3.
Berusia maksimum 27
tahun per 31 Juli 2019.
4.
Bagi peserta wanita wajib
berbusana muslimah.
5.
IPK minimal 3.0,
dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan (legalisasi).
6.
Belum menikah dan
bersedia tidak menikah selama mengikuti Program Jatim Mengajar, yang dibuktikan
dengan surat pernyataan (bermaterai).
7.
Surat pernyataan tidak
merokok/bukan perokok (bermaterai).
8.
Berbadan sehat yang
dibuktikan dengan surat keterangan Dokter (dari RS pemerintah).
9.
Bebas narkotika,
psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari pejabat yang berwenang (dari RS pemerintah atau dari
BNN).
10.
Berkelakuan baik yang
dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian (SKCK).
11.
Diprioritaskan yang
memiliki prestasi dan pengalaman berorganisasi, dibuktikan dengan
sertifikat/surat keterangan/piagam penghargaan.
12.
Bisa membaca Kitab
Suci Al Quran yang dibuktikan pada saat tes wawancara
B. Program Studi yang
Dibutuhkan
Sesuai dengan mata
pelajaran dan/atau bidang keahlian yang dibutuhkan sebagai guru di SD/MI, maka
Program Jatim Mengajar ini dibuka untuk lulusan program studi :
1.
Pendidikan Guru
Sekolah Dasar (PGSD)
2.
Pendidikan Guru
Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
3.
Pendidikan Matematika
4.
Pendidikan Biologi
5.
Pendidikan Kimia
6.
Pendidikan Fisika
7.
Pendidikan IPS
8.
Pendidikan Sains/IPA
9.
Pendidikan
Kewarganegaraan (PKn)
10.
Pendidikan Bahasa
Indonesia
11.
Pendidikan Agama Islam
(PAI)
12.
Pendidikan Jasmani
Kesehatan dan Olah Raga
13.
Pendidikan Bahasa
Inggris
C. Jadwal Persiapan
dan Pelaksanaan Program Jatim Mengajar
Jadwal persiapan dan
pelaksanaan Program Jatim Mengajar Angkatan VII Tahun 2019:
No
|
Kegiatan
|
Waktu
|
Keterangan
|
1.
|
Pengumuman Program
Jatim Mengajar
|
28 Juni– 12 Juli
2019
|
–
Diunggah di web UNESA: http://www.unesa.ac.id dan http://lp3m.unesa.ac.id
–
Diunggah di web YDSF: www.ydsf.org
|
2.
|
Pendaftaran
|
1 Juli – 12 Juli
2019
|
Berkas yang
dibawa/dikirim:
– Ijazah
(dilegalisir)
–
Transkrip (dilegalisir)
–
Pasfoto 3×4 (4 lembar)
–
Fotokopi KTP
– Persyaratan
nomor 8 s.d 11 dapat dilengkapi pada saat tes wawancara.
Tempat
pendaftaran/pengiriman berkas: Kantor LP3M Unesa, Lantai 1, Kampus
UNESA Jalan Lidah Wetan, Surabaya.
No. Telp. (031)51169397
Contact Person:
Drs. Fatkur Rohman
Kafrawi, M.Pd. (081330404892)
Yuni Putri Pratiwi
(085852452456)
Waktu: setiap hari kerja (Senin-Jumat, pukul
08.00-15.00 WIB).
|
3.
|
Seleksi administrasi
|
15-16 Juli 2019
|
|
4.
|
Pengumuman hasil
seleksi administrasi dan pengumuman jadwal tes
|
18 Juli 2019
|
|
5
|
Tes Tulis
|
21 Juli 2019
|
|
6.
|
Rapat koordinasi
penetapan kelulusan tes
|
23 Juli 2019
|
|
7.
|
Pengumuman hasil tes
|
24 Juli 2019
|
|
8.
|
Tes Wawancara
|
25 Juli 2019
|
|
9.
|
Rapat koordinasi
penetapan hasil seleksi
|
25 Juli 2019
|
|
10.
|
Pengumuman hasil
seleksi
|
25 Juli 2019
|
|
11.
|
Pemanggilan dan
prakondisi
|
28 Juli-3 Agustus
2019
|
Prakondisi inbound dilaksanakan
di LP3M Unesa, prakondisi outbound dilaksanakan salah satu
kabupaten tempat penugasan.
|
12.
|
Pemberangkatan
|
4 Agustus 2019
|
|
13.
|
Lapor diri ke dinas
pendidikan/depag
|
5-7 Agustus 2019
|
|
14.
|
Pelaksanaan di
sekolah kabupaten sasaran
|
5 Agustus 2019-31
Juli 2020
|
|
15.
|
Monitoring dan
Evaluasi oleh Unesa dan YDSF
|
2 kali kegiatan
|
D. Fasilitas untuk
Peserta Program Jatim Mengajar
Fasilitas untuk
peserta Jatim Mengajar meliputi:
1.
Insentif per bulan :
Rp 2.000.000,00 (selama 12 bulan)
2.
Asuransi kesehatan
3.
Sertifikat
4.
Atribut JM (rompi,
tas, kaos, sepatu).
File ini juga di upload di http://lp3m.unesa.ac.id/2019/06/27/jatim-mengajar-angkatan-vii/
Dwi Wahyudi YDSF (085736036097)
Dwi Wahyudi YDSF (085736036097)