TOFAN TRI PRASETYO


Tofan Tri Prasetyo dilahirkan di Bojonegoro pada 27 Mei 1995. Anak ketiga dari tiga bersaudara dari pasangan Bapak Ngaeto dan Ibu Sunariyah. Adapun  riwayat pendidikan formal penulis yakni pendidikan taman kanak-kanak di TK Dharma Wanita Dayukidul lulus pada tahun 2001, Pendidikan sekolah dasa di SDN 1 Dayukidul lulus pada tahun 2007, Pendidikan sekolah menengah pertama di SMPN 1 Kedungadem lulus pada tahun 2010, pendidikan sekolah menengah atas di SMAN 1 Kedungadem lulus pada tahun 2013 dan melanjutkan pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang prodi S1 Pendidikan Geografi melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Bidik Misi pada tahun 2013.

Selama masa studi S1 penulis pernah tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa  Satuan Resimen Mahasiswa Wira Cendekia 805 UM sebagai Anggota, pengalaman yang paling berkesan dan berharga ketika bergabung dengan UKM MENWA adalah Penulis mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (DIKSAR) MENWA di Depo Pendidikan Dan Kejuruan (DODIKJUR) Kota Malang tahun anggaran 2014/2015. 

Selepas lulus kuliah pernah bekerja sebagai Panitia Pemungutan Suara Pilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pilihan Gubernur dan wakil Gubernur pada tahun 2018 serta mengajar di SMP-SMA Al Fattah Buduran Sidoarjo. Pada Akhir tahun 2019 mengikuti DIKLAT di Hambalang Bogor yang diadakan salah satu partai politik di Indonesia.

Motivasi mengikuti program Jatim Mengajar ketika masih kuliah ingin mengikuti program SM3T akan tetapi program tersebut sudah tidak ada, saya mencoba mengikuti seleksi Jatim Mengajar dengan tujuan berusaha mengabdi untuk negeri. Bukankah sebaik-baik umat adalah mereka yang bermanfaat terhadap sesama. Saya pernah membaca salah satu cerita pengalaman Pengajar Muda (Program Indonesia Mengajar) Beliau berkata ”bahwa karir yang baik itu setidaknya memenuhi tiga hal : cukup secara finansial, menantang secara intelektual, dan secara finansial, dan berdampak secara sosial.” Dan hal tersebut saya rasakan, dimanapun berada Kita harus menepati janji kemerdekaan yang tercantum di pembukaan UUD 1945 alenia keempat.





”Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya.”
(QS.Al-Baqarah [2]:286)
Disqus Comments
Copyright © 2018 Jatim Mengajar - All Right Reserved
Develop and Design by Ar Royyan Media